KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan rapat Paripurna dengan empat pembahasan yang disempurnakan. Rapat itu dipusatkan di gedung paripurna pada Rabu, 25 Juli 2018.Yang dihadiri jajaran Muspida, Muspika, mahasiswa, media dan undangan lainnya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD itu dengan membahas agenda Penetapan Raperda Raperda Tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
Pembentukan Pansus DPRD Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kab Karawang dari Fraksi BNN dan PKB dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2019.
Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengharapkan paripurna yang ditetapkan DPRD ini dapat bermanfaat untuk masyarakat.
“Apa yang telah ditetapkan DPRD tentunya untuk kepentingan masyarakat. Raperda-raperda itu dapat bermanfaat,” pungkasnya.(cim)