Temukan Kejanggalan di Saluran Pembuangan Limbah, PT Sandang Makmur Anugrah Akhirnya Disegel Polisi

KARAWANG – Satu persatu pabrik nakal yang nekad membuang limbah B3 ke sungai Citarum ditindak pihak Kepolisian Resor Karawang, kali ini kembali, Polisi menyegel Instalasi Pengolahan Air Limbah milik perusahaan tekstil PT Sandang Makmur Anugerah (SMA) yang terletak di Desa Warung Bambu, Karawang Timur, lantaran diduga membuang limbah B3 ke sungai Citarum, Selasa (24/7).

“Kami temukan adanya kejanggalan di saluran pembuangan limbah ke Citarum dari perusahaan tekstil tersebut. Dicek tingkat keasaman sebelum diolah IPAL dan yang ditemukan di outlet pembuangan air limbah mencapai ph 11. Padahal normal nya ph 8,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya saat dilokasi pabrik.

Namun, ia mengaku masih perlu penyelidikan lebih lanjut terkait kejanggalan ph air limbah pabrik tersebut. Menurutnya, kejanggalan tersebut diketahui saat pihaknya menerima laporan masyarakat terkait tercemarnya sungai Citarum di Dusun Sukajadi, Desa Warungbambu. Saat diperiksa ternyata ada aliran air berwarna dan berbau yang berasal dari perusahaan tersebut.

“Kami sempat cek kadar keasaman (ph) air yang diolah IPAL memang normal di angka 8. Tapi di saluran air yang keluar ke Citarum ph nya 11. Sementara ini kami pasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Namun, untuk melanjutkan penindakan, Slamet menambahkan pihaknya harus bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat, dan ahli laboratorium tersertifikasi. Perlu diketahui, PT SMA merupakan perusahaan tekstil kedua yang disegel karena diduga lalai melakukan pengolahan limbah industri. Sebelumnya, perusahaan tekstil PT Hugitec Kecamatan Ciampel, 29 Juni 2018 lalu.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...