Begini Agenda Kunker Banggar DPRD Karawang

Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD

KARAWANG – DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi destinasi Kunjunga Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karwang, Kamis (19/7) lalu. Namun, saat melaksanakan agenda Kunker itu, para Wakil Rakyat Kabupaten Purwakarta tidak ada di tempat, karena sama-sama sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Pada kesempatan tersebut, pihak Kesetariatan DPRD Kabupaten Purwakarta, kemudian menerima kunjungan DPRD Kabupaten Karawang. Demikian ungkap Anggota Banggar DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, ST.

Indriyani menjelaskan, perubahan Tata Tertib (Tatib) di DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi pembahasan pada Kunker tersebut. Terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 konversi dari PP nomor 16 Tahun 2010. Disana (Kabupaten Purwakarta), ternyata akan melakukan perubahan tatib melalui Panitia Khusus (Pansus). “Jadi kekmungkinan karena anggaran juga sama seperti di Karawang, tidak dialokasikan. Mereka (DPRD Kabupaten Purwakarta) akan mengalokasikannya di anggaran perubahan,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Kamis (19/7).

Indriyani menambahkan, jika sebelumnya di Kabupaten Karawang sudah membahasnya di Badan Musayawarah (Banmus), dengan tetap melaksanakan di anggaran murni tetapi tidak ada Kunker ke luar dan dalam provinsi, jadi tidak menggunakan anggaran lain selayaknya anggaran rapat biasa. “Sedangkan amanat PP sendiri sudah jelas, kaitan kuota anggota pansus harus 15 orang anggota. Saat ini yang ada di tatib DPRD kan belum ada kans-nya, harus berapa-berapa anggota pansus,” jelasnya.

Masih Indriyani menambahkan, juga beberapa pasal di PP tersebut yang berkaitan dengan tugas DPRD untuk dapat mengangakat dan memberhentikan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) melalui Sidang Paripurna. Jadi akan ada penambahakan pasal disitu, yang sebelumnya hanya bisa dilakukan jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah saja. “Hanya ada penambahan 2 pasal yang krusial di dalam PP 12 Tahun 2018. Mudah-mudahan di Kabupaten Karawang bisa mengikuti Kabupaten tetangga, dengan juga membentuk pansus sesuai dengan produk hukum yang ada,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pembahasan Agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat ...