9 Hari Gelar Operasi Libas, 22 Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diciduk

KARAWANG – Puluhan pelaku kejahatan Curanmor, Curat dan Pemerasan berhasil diamankan jajaran Polres Karawang selama 9 hari pelaksanaan operasi Libas (10-19).

Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, mengatakan, operasi Libas Lodaya merupakan operasi khusus menangkap dan mengungkap tindak kejahatan jalanan.

“Kami tangkap 22 pelaku kejahatan, 16 Curanmor dan Curas, 5 Curat dan 1 pelaku premanisme,” kata Slamet, Jumat (20/7).

Slamet menngatakan, selain menciptakan Karawang aman, operasi Libas juga digelar khusus memberantas kejahatan jalanan menjelang pelaksanaan Asian Games 2018.

“Sesuai intruksi pimpinan, maka sembilan hari terakhir kami tekankan jajaran Polres dan Polsek – Polsek untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” ucapnya.

Selain 22 pelaku, Polres Karawang juga menyita 3 unit mobil, 10 unit sepeda motor hasil curian, sejumlah alat komunikasi, serta barangbukti alat kejahatan yang digunakan para pelaku.

“Ancaman pidana sesuai pasal 363 dan 365 KUHP, ada yang terancam penjara 3, 5, hingga 7 tahun penjara,” ungkapnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...