KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 3 juta jiwa penduduk Karawang tahun 2018.
Data tersebut didapatkan berdasarkan laporan atau pembuatan kelengkapan kependudukan masyarakat ke kantor Disdukcapil.
“Penduduk Karawang berkembang pesat. Terhitung Juni 2018 ini hampir 3 juta jiwa penduduk Karawang,” kata Yudi Yudiawan, Kepala Disdukcapil Karawang, kemarin.
Perkembangan signifikan itu karena orang luar Karawang berdatangan untuk mencari pekerjaan, sehingga membuat identitas Karawang.
Yudi merincikan dari tahun 2016 yang melaporkan dan membuat kartu tanda penduduk mencapai 30 ribu. Pada tahun 2017 sebanyak 31 ribu. Kenaikan 1 ribu pada tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2018 terhitung Januari sampai Juli ini Capil mencatat sebanyak 13 ribu. Kami prediksikan tahun ini pun meningkat dari sebelumnya,” kata Yudi.
Ia menjelaskan pelayanan dinas dimaksimalkan. Bahkan Yudi mengklaim sudah 93 persen masyarakat Karawang memiliki kartu tanda pensuduk.
“Pelayanan kita tetap lakukan. Tiap hari bisa mencapai 200 orang. Namun untuk pembuatan akta kita bisa layani lewat WhatsApp (WA) dengan persyaratan lengkap cukup di foto saja. Sementara KTP atau KK belum bisa lewat WA,” tandasnya.(cim)