Mulai Sekarang Sekolah Negeri Bayar SPP?

KARAWANG – Mulai sekarang sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN), SMK dan sederajat di Kabupaten Karawang khususnya, mulai memberlakukan kembali membayar uang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP).

Tak tanggung-tanggung SPP itu ada 150 ribu, Rp200 ribu dan Rp250 ribu tiap bulan per siswa. Tiap sekolah variatif.

Diberlakukan bayar SPP itu menuai protes dari masyarakat, Tempuran, Karawang. RS (28) merupakan orang tua siswa yang sekolah di salah satu SMA di Karawang wilayah utara.

“Kami mohon kepada pemerintah pertimbangkan lagi diberlakukan bayar SPP itu. Coba survey lapangan dulu kondisi faktual orang tua siswa, penghasilan mereka seperti apa dan bagaimana,” katanya, kemarin.

Menurutnya jangan disamakan sekolah di daerah dengan perkotaan. Sekolah yang di daerah orang tua siswa mayoritas penghasilan tidak tetap. Hal itu perlu dipertimbangkan kembali dengan diberlakukan SPP.

“Untuk SMA favorite di Kota silahkan saja adanya SPP juga. Tapi kalau di daerah pertimbangkan dulu. Apalagi bayar nya cukup besar,” ujarnya.

Dengan adanya SPP itu masyarakat kecil yang penghasilan pas-pasan menambah beban. Bahkan ada yang mau berhenti sekolah karena tiap bulan harus bayaran.

“Ada yang mau berhenti sekolah karena tiap bulan bayar SPP. Sungguh miris,” kata dia lagi.

Kadisdikpora Karawang, Dadan Sugardan mengamini sekolah bayar lagi SPP. “Ya diperbolehkan,” kata Dadan lewat ponselnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Karawang, Asep Syarifudin pun mengamini diberlakukannya SPP.

“Iya. Kewenangn provinsi gak ada komunikasi dulu dengan komisi D kita juga sudah menerima beberapa pengaduan,” kata Ibe.

Ia berharap ada pemanggilan ketua balai SMA/ SMK untuk diskusi dengan hal ini. “Kita sudah komunikasikan juga ke pimpinan komisi juga agar ada pemanggilan,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...