67 Kades Habis Masa Jabatan Diperiksa Inspektorat, Kades Tidak Bisa Buktikan Pertanggungjawaban Bakal Begini

KARAWANG – Inspektorat Kabupaten Karawang lakukan pemeriksaan khusus (Riksus) tahun 2018 untuk 67 kepala desa yang habis akhir masa jabatan (AMJ)di Karawang. Muklis Villy, Pimpinan Inspektorat Irban 2 mengatakan itu kepada Fakta Jabar.

“Kami lakukan pemeriksaan khusus kades akhir masa jabatan disetiap Kecamatan. Fokus pemeriksaan pada pemanfaatan anggaran sejak 2012,” kata Muklis Villy.

Pemeriksaan, lanjutnya, dibagi dalam beberapa tim. “Secara kebetulan dari tim Irban 2 pemeriksaan hari ini di Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya pelaksanaan dua hari, ” tuturnya.

Masih Muklis, pemeriksaan khusus juga menyentuh pemanfaatan anggara APBDes APBD I dan II termasuk APBN.

“Jadi, pemanfaatan dana itu kemana saja, digunakan untuk apa, bagaiamana pertanggunjawabannya. Kalau ada temuan ya bisa dijerat oleh hukum. Mudah- mudahan saja sudah tidak ada lagi para kepala desa yang tersandung oleh hukum karena amanah anggaran itu, ” pungkasnya. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah  Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

Faktajabar.co.id–  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan ...