Usai Dicekoki Pil Penenang, Gadis di Bawah Umur “Digituin” oleh Seorang Pemuda

MALANG tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, kiranya demikian dialami F, seorang gadis di bawah umur asal Graha Arama, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat. F jadi dipkasa jadi budak nafsu seorang pemuda berinisial AI (17), setelah dicekoki obat penenang terlebih dulu.

Awal kisah pilu ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku dan 5 orang rekannya di GOR Kota Bekasi. Usai berkenalan, pelaku lalu mengajak korban ke Grand Mal Bekasi dan kembali dikenalkan dengan teman pelaku, FM yang juga seorang perempuan. Korban kemudian berbincang-bincang dengan pelaku dan rekannya FM. Saat itu korban mengkonsumsi pil berwarna putih yang diberikan oleh pelaku. Korban merasa tidak tahu kalau pil tersebut lah yang akan menghancurkan kehormatan dirinya sebagai seorang gadis.

“Saya dalam kondisi setengah sadar akibat mengkonsumsi obat yang saya tidak tahu apa itu, dibawa oleh AI dan FM ke kediaman AI. FM juga menginap di rumah AI selama kurang lebih dua hari,” katanya.

Hingga pada Selasa (2/7/2018), sekira pukul 05.00 WIB, korban yang saat itu tengah tertidur, dipaksa berhubungan badan oleh pelaku. “Iya F cerita ke saya kalau dia digituin sama AI. Saya sendiri tidur, jadi gak tahu, tempatnya juga pisah,” ujar FM, ketika ditanya soal ini.

FM sempat mengelak tidak tahu menahu perihal perkosaan yang dilakukan AI terhadap F. Namun setelah didesak, barulah FM mengaku jika dirinya mengetahui kejadian yang menimpa F. “Iya saya tahu. Tapi disitu kan ada orangtua AI, lagi tidur juga,” katanya.

Kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian dengan nomor LP 335/ K/VII/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 4 Juli 2018. (red/net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...