KARAWANG- Seorang wanita paruh baya bernama Anih (54) meninggal secara mendadak saat menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Dusun Tamelang Timur, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Rabu (27/6). Perempuan itu meninggal sesaat setelah memberikan hak suaranya pada Pilkada Jawa Barat.
“Saat itu Almahrhumah diantar oleh anaknya ke TPS. Selesai mencoblos di bilik suara, Anih langsung tersungkur dan bilik suara pun roboh,” Kata Camat Karawang Timur Eli Laeli Komala.
Dijelaskan Eli, dari keterangan saksi mata, saat itu beliau tengah melakukan pencoblosan. Tetapi belum sempat melipat surat suara dan memasukkan ke kotak surat suara, alamarhumah langsung tersungkur.
“Warga langsung membawa Anih yang sudah tidak sadarkan diri ke Klinik Maka Medika yang lokasinya tidak jauh dari TPS,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis di klinik tersebut diketahui jika Anih dinyatakan telah meninggal. Menurut keterangan keluarga, kata Eli, Anih menderita diabetes. Hanya saja, sesaat sebelum datang ke TPS Anih dalam keadaan sehat.
“Pas tadi mau mencoblos ke TPS itu dalam keadaan sehat, bisa jalan. TPS juga jaraknya cuma sekitar 100 meter,” ujarnya.(one)