Dibantu Anggota DPRD, Akhirnya Balita Ini Bisa Berobat

KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang membantu proses pengobatan Evi, balita yang mengidap penyakit pembengkakan di kepala.

Pengobatan itu dilaksanakan pada Kamis, 28 Juni 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Anggota DPRD itu adalah Sri Rahayu Agustina. Yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD setempat.

Dibantu aparat Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya dan Puskesmas setempat.

Sri menceritakan kondisi balita yang berusia 15 bulan asal Kampung Sukaati, Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.

Balita ini pasangan dari Ali dan Nur. Mereka dari keluarga sederhana. Ali yang merupakan ayah dari Evi dengan kerja serabutan, yaitu dengan jasa service televisi, pijit dan sebagainya.

“Evi pernah di operasi di RSUD. Tapi belum ditindak lanjuti,”ujarnya, Selasa (27/6/2018.

Lanjut Sri, yang lebih memprihatinkan bapak dari Evi mengalami kecelakaan, sehingga mengalami patah tulang dibagian kakinya. Kini tidak bisa lagi bekerja seperti biasanya.

“Bapaknya Evi kecelakaan, tidak bisa urus-urus adminisrasinya. Tapi Alhamdulillah, sekarang sudah bisa dan Kamis mulai ditindak lanjuti pengobatan,”kata Sri.

Bahkan, lanjut Sri, anak pertamanya putus sekolah akibat perekonomian. Ditambah lagi dengan kondisi Evi yang membutuhkan biaya.

Saat ini balita ini tinggal dikediaman Sri Rahayu Agustina, untuk menunggu pengobatan dari RSUD. Karena jarak yang cukup jauh.

“Sekarang ada dirumah saya (Sri Rahayu Agustina), nginap sampai pada waktunya ada perawatan dari RSUD. Kalau bulak-balik Tirtamulya cukup jauh,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pembahasan Agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat ...