KARAWANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan mencatat penduduk Karawang 60 persen adalah warga luar Karawang. Sementara warga Karawang asli atau pribumi 40 persen.
Hal tersebut menurut Yudi, urbanisasi cukup tinggi. Tiap tahun mengalami peningkatan. Bahkan ditahun 2018 ini meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya.
Akibat itu jumlah penduduk asli Karawang kalah banyak dibandingkan pendatang yang tinggal di Kota Pangkal Perjuangan.
“Data yang kita ketahui jumlah warga Karawang sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Adapun jumlah pendatang di Karawang tercatat mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. Lebih besar dari jumlah warga asli Karawang yang mencapai sekitar 1,1 juta jiwa,” kata Yudi.
Yudi mengatakan data itu diperoleh dari laporan surat keterangan pindah. Pihaknya selalu mendapatkan laporan jika ada pendatang. Setiap Camat selalu menyerahkan data jumlah pendatang, dikumpulkan dari KTP lama meraka. Sedangkan jumlah penduduk diperoleh dari sensus.
“Lonjakan arus urbanisasi secara signifikan terjadi tiga tahun lalu. Pada tahun 2016 tercatat sekitar 30 ribu pendatang tinggal di Karawang. Setahun kemudian bertambah sekitar seribu orang. Menjadi 31 ribu orang di tahun 2017,” ujarnya.
Dikatakan ditahun 2018, sekitar 11.600 orang datang ke Karawang dalam waktu 5 bulan, terhitung Januari hingga awal Juni 2018. “Ada 11.600 orang yang datang ke Karawang. Mayoritas calon pencari kerja,” pungkasnya.(cim)