KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan rapat paripurna, Kamis 31 Mei 2018 di Gedung Paripurna Jalan Ahmad Yani, Karawang.
Agenda rapat penting ini dengan membahas agenda perubahan atas surat keputusan DPRD Kab Karawang Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018. Dan pengumuman masa reses II Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2018.
Rapat ini dihadiri puluhan anggota DPRD serta sidang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karawang.
Tampak hadir pejabat pemkab Karawang dari jajaran Muspida hingga Muspika. Kemudian hadir sejumlah undangan lainnya.
“Paripurna ini anggota yang hadir qourum dan di setujui bersama,” kata Wakil Ketua DPRD Kab. Karawang, Sri Rahayu Agustina.
Dalam sambutan, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengharapkan agenda yang telah di paripurnakan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Karawang.
“Kita harapkan apa yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat Karawang. Dan selamat menjalankan masa reses II,” pungkasnya.(adv)