KARAWANG-Kasus pemukulan terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang karawang memasuki babak baru. Polisi telah meningkatkan kasus tersebut ke proses penyidikan dan telah menetapkan seorang tersangka berinisial DP.
Kasat reskrim polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan ditetapkannya status tersangka terhadap DP dalam kasus dugaan pemukulan kepada Aditia Saptari tersebut sudah sesuai prosedur.
“Dari hasil VeR dan keterangan para saksi, kami akhirnya meningkatkan status DP sebagai tersangka,” Jelasnya pada Fakta Jabar, Minggu (13/5).
Dalam keterangannya terkait pengakuannya sebagai Kompol Iwan yang merupakan Kapolsek Karawang Kota dibantah tersangka DP. Dikatakan Maradona, tersangka mengatakan tidak mengaku sebagai Kompol Iwan saat dimintai keterangan.
“Dia (DP) cuma mengarahkan ke pelapor (korban) untuk ketemu Kapolsek Kota, Kompol Iwan,” Terangnya.
Sebelumnya, kabar tak sedap muncul dari salah satu pengurus Ormas Islam Karawang. Salah satu petingginya, berinisial DP dilaporkan ke polisi karena dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga.
Korbannya bernama Aditia Saptari yang juga tercatat sebagai salah satu mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP). Ia dipukul sebanyak dua kali di wajahnya.
“Saya habis ada acara organisasi, waktu itu ban motor teman saya bocor. Akhirnya saya terpaksa jalan pelan-pelan, ngawal teman. Lalu di depan Alfamart Karangpawitan ada mobil klakson-klakson terus. Anak-anak lalu menjawab “woy”, maksudnya sabar karena motor kami bocor gak bisa jalan cepat,” kata dia menjelaskan.
“Saya lalu dijambak bajunya, langsung dipukul 2 kali kepala saya. Setelah itu, dia minta SIM saya, sambil ngaku Kompol Iwan, suruh ngambil di Polsek Kota. Setelah saya ke polsek ternyata yang bersangkutan tidak ada,” kata dia.
Atas insiden ini, Aditia lantas membuat laporan polisi di Mapolres Karawang. Sementara itu Aditia diketahui sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Karawang.(one)