KARAWANG – Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba Polres Karawang, berhasil dibekuk di Batujaya, Selasa (08/5). Tersangka adalah Iy (35), warga Desa Telukbango, Kecamatan Batujaya diduga pengedar narkoba dan residivis yang kerap beroperasi di wilayah kecamatan Batujaya.
Saksi mata di tempat kejadian, Sukaram, yang juga Ketua Aliansi Peduli Masyarakat Batujaya (APMAJA) menyaksikan langsung penangkapan tersebut. “Saat itu saya lagi di kantor Mapolsek Batujaya, sedang audiensi dengan kapolsek Batujaya, AKP H. Edi Karyadi. Tiba-tiba tim buser Narkoba dari Polres Karawang langsung mendatangi ruang kanit reskrim, dan medapati tersangka Iy berada di dalam ruangan itu,” ungkap Sukaram kepada Fakta Jabar, Jumat (11/05).
Kata Sukaram lagi, 5 orang personel unit narkoba yang dipimpin Ipda Ruslani langsung memborgol tersangka dan setelah dilakukan test urine positif narkoba. Bahkan saat digeledah tersangka kedapatan membawa 1 pucuk senjata api di dalam tasnya. “Malahan sempat ada lima kali tembakan peringatan karena Iy mencoba melarikan diri. Dan kemudian akhrinya ditangkap,” ucapnya.
Menurut Sukaram, dari informasi yang didapat dari masyarakat, sering melihat Iyus memperlihatkan senjata api ke warga. “Iy sendiri adalah warga sipil, istilahnya cepu, sering berada di kantor Polsek Batujaya yang kesehariannya membantu penyidik Polisi Reskrim. Bahkan kadang-kadang Iyus juga mem B.A.P warga yang membuka laporan polisi di Polsek Batujaya, dan melakukan penangkapan motor bodong ke warga,” ucap Sukaram.
Sebagai Aliansi Peduli Masyarakat Batujaya, Sukaram meminta kantor Polisi Polsek Batujaya agar dibersihkan dari orang-orang yang tadinya preman. Memohon agar kapolres meninjau kembali keberadaan sipil di lingkungan polsek Batujaya. (ded)