KARAWANG – Mungkin banyak warga masyarakat di Kabupaten Karawang yang belum tahu jika persoalan fakir miskin, termasuk pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT), dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mendapat jatah anggaran APBD tahun anggaran (TA) 2018 dari Pemkab Karawang melalui dinas sosial setempat. Tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp708 juta digelontorkan pemerintahan Cellica Jimmy untuk tiga program kegiatan tersebut.
Catatan redaksi yang berhasil dihimpun menyebutkan anggaran anggaran ini dirinci pada beberapa kegiatan, diantaranya untuk pos bimbingan rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan bagi penyandang cacat melalui UPTD LBK sebesar Rp96 juta, bimbingan rehabilitasi sosial dan keterampilan bagi eks anak nakal melalui UPTD LBK Rp56 juta, bimbingan sosial bagi anak nakal Rp70 juta, pembinaan lanjut bagi penyandang cacat rungu wicara di luar panti Rp81 juta.
Selain itu, bimbingan rehabilitasi sosial dan keterampilan penyandang cacat tubuh di luar panti Rp81 juta, pembinaan lanjut bagi gelandang dan pengemis Rp79 juta, bimbingan pengembangan kewirausahaan bagi penyandang cacat melalui UPTD LBK Rp82 juta, asistensi lanjut usia Rp74 juta, bimbingan rehabilitasi sosial dan pelatihan keterampilan bagi PMKS jalanan melalui UPTD LBK Rengasdengklok Rp85 juta.
Sayang semua kegiatan menggunakan dana rakyat ini jarang sekali terekspose baik itu pemanfaatan anggaran ataupun output hasil kegiatan itu sendiri sehingga rentan dikorupsi oknum. (lil)