Hasil Penilaian Hari Pertama PKKS, Kepala Sekolah Diprediksi Banyak yang Akan “Terjungkal”

KARAWANG –  Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang dilaksanakan serentak Senin (16/4), hari ini, di Kabupaten Karawang, mengacu Permendikbud no 28 tahun 2010, diyakini bakal membuat banyak kepala sekolah terjungkal alias tidak bisa meneruskan jabatan pada periode selanjutnya.

Hal ini diutarakan salah satu tim PKKS Pengawas asal Korwil Karawang Barat H Nacep MPd. Kata dia, pada unsur evaluasi penilaian kepala sekolah dalam PKKS tersebut diantaranya menyertakan penilaian porto folio dan delapan standar pokok kepala sekolah, meliptui prestasi pribadi kepala sekolah, prestasi guru, prestasi siswa, pengelolaan keuangan sekolah, akreditasi sekolah, kesehatan dan keaktifan organisasi.

“Dari unsur unsur evaluasi itu saja, memang bisa diprediksi akan banyak kepala sekolah yang sulit mendapatkan nilai sesuai grade (amat baik, red) dengan posisi nilai 91. Ini belum termasuk penilaian aspek hasil PKKS selama empat tahun, penilaian dari komite dan salah seorang guru serta dari korwilcamdidik. Jadi, yang lolos cuma kepala sekolah dengan penilaian amat baik. Kalau tidak dipastikan akan banyak kepala sekolah yang harus turun,” ungkapnya.

Terpisah, sesepuh dunia pendidikan Karawang Drs Efendi mengatakan, tim PKKS yang dibentuk oleh Disdikpora Karawang harus obyektif dalam melakukan penilaian. ‘Tidak ada istilah tebang pilih, ini penting terhadap nasib seseorang kedepan, mana yang memang layak dipertahankan dan mana yang harus dilengserkan harus benar benar berdasarkan penilaian,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan, Efendi meminta Disdikpora Karawang tidak menunda-nunda hasil PKKS. “Kalau sudah pelaksanaan PKKS, agar segera mengumumkan hasilnya. Kalau tidak, saya khawatir bisa jadi preseden buruk dan prasangka jelek,” ujar dia. (her)

2 comments

  1. Nacep Jamaludin

    Perlu digarisbawahi, Tim PKKS tidak pada posisi menentukan mana kepsek yang harus berhenti, dan mana yang harus betlanjut.
    Tim PKKS hanya pada menilai secara obyektif apa yang ada di lapangan, masalah berlanjut dan tidaknya seorang kepsek, sepenuhnya ada di tangan Disdik yang akan dilakukan pada saat pleno hasil penilaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

JNE Rayakan 34 Tahun dengan Semangat “Melesat Sat Set”

Faktajabar.co.id – Bertepatan dengan ulang tahun JNE yang ke-34 tahun ...