KARAWANG- Komplotan spesialis curanmor asal Cilempung berhasil dibekuk Tim Anaconda Polres Karawang pada Jum’at (06/4). Petugas terpaksa melumpuhkan kaki para pelaku lantaran berusaha melarikan diri saat diamankan.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus Curat dan Curanmor tersebut berawal dari adanya informasi yang mnyetakan jika di daerah Kampung Cilempung, Cilamaya terdapat seorang penadah barang curian yang sering bertransaksi. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Tidak sampai disitu, petugas langsung melakukan pengembangan dengan memburu pemetik motor curian hingga akhirnya bisa diamankan di daerah Subang.
“Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Mukti alias Keling (45) warga Cibuaya dan Daim (33) warga Cilamaya Kulon. Para pelaku sudah melakukan kejahatannya di 10 TKP sedangkan untuk komplotan lainnya yaitu IDN, MH dan JK saat ini masih dilakukan pengembangan mudah mudahan dalam waktu dekat pelaku lainnya bisa segera diamankan,” jelasnya pada awak media, Jum’at (13/4).
Dijelaskannya, modus dari pelaku adalah dengan bergantian partnernya dan menyasar kendaraan di perkampungan perkampungan dengan menggunakan kunci letter T. Usai berhasil menggasak motor korbannya, pelaku langsung menjualnya ke daerah Cilempung.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga turut mengamankan barang bukti antara lain 1 set kunci leter T beserta mata kunci, 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih-merah, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 2 unit hp, 10 pasang plat nopol, 1 buah bor, 2 buah gembok dan 1 buah golok,” terangnya.(one)