KARAWANG -Penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten Sektoral (UMSK) yang dijadwalkan, Selasa, 10 April 2018, hari ini, mundur lagi. Hingga sore tadi, belum ada kejelasan pasti soal nasib UMSK tersebut kapan akan ditentukan.
Dikonfirmasi Fakta Jabar, perwakilan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang mengaku masih menunggu pertimbangan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
“Belum, masih proses dan menunggu pertimbangan Bupati,” ujar Ketua Depekab sekaligus Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto. kepada Fakta Jabar lewat pesan Whatsapp nya.
Anggota Depekab dari unsur buruh, Rahmat Binsar. namun menyatakan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan besaran nilai UMSK 2018 untuk Kabupaten Karawang. Tidak terkecuali dari pihak Apindo.
“Kita sudah merekomendasikan besaran angka UMSK, begitupun dari unsur apindo. Sayangnya belum ada titik tengah. Maka kita minta pertimbangan dari Pemkab Karawang,” tukasnya. (dds)