Kemendikbud Pastikan Karawang tak Laksanakan Periodesasi Kepsek

KARAWANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktoral Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan akhirnya memastikan daerah Karawang tidak melangsungkan periodesasi kepala sekolah (kepsek). Kemendikbud memastikan hal itu melalui surat jawaban nomor 04434/B5/LL/2018.

Dalam surat tersebut dicantumkan bahwa Kemendikbud menyetujui bahwa persoalan rotasi jabatan kepala sekolah tidak lagi diatur melalui PP Nomor 19 Tahun 2017, artinya kepsek tidak lagi diwajibkan melaksanakan kegiatan mengajar disatuan pendidikan. Namun sebagai gantinya, mekanisme penunjukan kepsek akan diatur melalui sistem penilaian. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rancangan Permendikbud, sebagai pengganti Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepsek bahwa jabatan kepsek ditentukan oleh penilaian yang dilaksanakan setiap tahun.

Sehubungan dengan itu, masih tercantum dalam surat jawaban tersebut, tim direktorat jendral guru dan tenaga pendidikan akan menerjumkan 10 orang penilai untuk mendukung rencana tahapan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) yang akan diselenggarakan Disdikpora Karawang. (her/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...