KARAWANG-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat rawan konflik. Apalagi dengan peristiwa Pilkada DKI Jakarta pekan lalu dijadikan suatu cerminan. Oleh karena itu, Lembaga Lingkungan dan Pengembangan Daerah (L2PD) melangsungkan Diskusi Publik dan Deklarasi Pilkada Damai, pada Kamis (22/3/2018) di Hotel Swiss Bellin Karawang.
Deklarasi damai dengan mengusung tema “Proyeksi Penegakkan Hukum Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Damai Kabupaten Karawang mengundang narasumber Komisioner KPUD Karawang, Pengawas Pemilu, Polres Karawang, Polres Karawang serta Pemerhati Pemilu, dengan moderator Mas Muhyi,SE.,MM mantan Ketua Panwaskab.
Deklarasi damai itu mengundang organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, LSM, akadesmisi serta OKP sayap partai di Karawang. Mereka berdiskusi tentang Pilkada Jawa Barat serta berkomitmen untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
Ahmad Saepudin Jarkasih, Ketua Pelaksana, mengatakan jelang Pilkada Jabar ini perlu ada kesepahaman antar masyarakat, sehingga Pilkada Jabar suskses terselenggarakan.
Menurutnya, yang diundang pada deklarasi ini ialah organisasi kepemudaan, mahasiswa, LSM dan organisasi sayap partai politik di Karawang.
“Kita sepakat sukseskan Pilkada Jabar,” ujarnya.
Dani Sudirman, Direktur Exekutif L2PD, menambahkan, pihaknya menggagas deklarasi Pilkada damai, karena melihat ada potensi Pilkada Jabar. Pihaknya menjadikan Pilkada DKI Jakarta lalu suatu cerminan dan jangan jadi di Jabar.
“Kita undang narasumber jadi pihak kepolisian, Panwas, KPU dan pemerhati pemilu,” ujarnya.
Pendiri L2PD Dede Sunarya, menyebutkan sebagai anak bangsa kesadaran pemikiran yang harus di sikapi menggagas tentang acara diskusi sumbangsih pemikiran untuk Indonesia terjaga di Jabar pemilihan kepala daerah dijadikan awal pemikiran ini.
Lanjutnya, adapun isi naskah nota Deklarasi Pilkada Damai “Kami tim sukses calon gubernur dan calon Wakil Gubernur peserta pemilukada serentak tahun 2018 di provinsi Jawa Barat Kabupaten Karawang bersepakat untuk menciptakan dan menjaga iklim yang kondusif (situasi aman,tertib dan terkendali) pada setiap tahapan pelaksanaan pemilukada tahun 2018.
Kemudian, mentaati semua perundang-undangan dan peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilukada tahun 2018,seperti mobilisasi massa,pencoblosan,tertib lalu lintas,dan lain-lain yang berlaku secara nasional (UU,PP,Keppres,PKPU) dan atau yang berlaku di tingkat daerah.
Dan mendukung usaha dan langkah aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban sebelum,selama dan setelah pelaksanaan pemilukada tahun 2018 (Pilgub dan Wagub) sampai dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan. Sepakat untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan antara pendukung dalam pemilukada tahun 2018.
“Tidak mengklaim daerah tertentu sebagai wilayahnya,dimaksudkan agar masing-masing bisa menghargai dan tidak mengklaim wilayah tertentu sebagai basis yang didukungnya,” pungkasnya.(cim)