KARAWANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, melalui sekretarisnya, Asep Hazar, menyampaikan Pemkab Karawang pada tahun 2018 ini akan melanjutkan kembali pembangunan infrastruktur Jalan Interchange Karawang Barat.
Tidak tanggung-tanggung pada Tahun Anggaran 2018 ini, Pemkab Karawang melalui dinas PUR mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar dengan sumber dana APBD II.
“Tahun ini jalan Interchange Karawang Barat, anggarannya 30 Millyar, ” ucap Asep saat ditemui Fakta Jabar, Rabu(21/3), di gedung rapat DPRD Karawang.
Lain hal, Asep mengatakan pembangunan fisik infrastruktur lainnya yang bakal digarap oleh Pemkab Karawang antaralin difokuskan juga pada rehabilitasi gedung sekolah rusak untuk jenjang SD dan SMP, sebanyak 120 sekolah. (dds)