Ormas di Karawang Tidak Lagi Terima Dana Hibah

KARAWANG – Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Karawang, Sujana Riswana menyatakan, organisasi masyarakat (ormas) di Karawang tahun 2018 ini tidak akan menerima dana hibah dari APBD murni Karawang.

“Tidak ada alokasi hibah lagi dalam anggaran murni buat ormas di Karawang. Sebab alokasi hibah itu tidak bisa digulirkan berkali-kali kepada ormas,” katanya, ketika diwawancara lewat sambungan telepon. “Kalaupun ada kemungkinan di APBD Perubahan 2018, itu nanti tergantung dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), apakah di APBD Perubahan 2018 nanti ada ploting hibah atau tidak,” tambahnya.

Kata dia, memang pada tahun anggaran (TA) 2017 APBD Karawang, Kesbangpolinmas dalam postur APBD Perubahan 2017 sudah mengalokasi dana bantuan hibah bagi Ormas sebesar Rp850 juta. Alokasi itu, dari 162 Ormas yang ada, Sujana mengamini alokasi hibah ini hanya digelontorkan untuk 39 ormas saja. “Tentunya, Ormas yang saat itu menerima hibah sudah lolos verifikasi syarat maupun badan hukum,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan, Sujana menyampaikan di Karawang belum ditemukan kasus penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah yang bersumber dari dana APDB Karawang yang digelontorkan kepada Ormas. “Berdasarkan hasil audit tersebut, dana hibah tidak terindikasi disalahgunakan oleh Ormas. Dana tersebut dapat dipertangungjawabkan pengunaannya,” katanya. (lil)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...