KARAWANG – Memiliki gaji atau penghasilan yang sesuai dengan kompetensi dan tugas mulianya sebagai guru masih menjadi kendala yang tak pernah ada habisnya untuk guru yang masih berstatus honorer. Segala upaya sudah mereka lakukan untuk segera diangkat sebagai PNS, tetapi kejelasan jawaban pemerintah baik pusat maupun daerah dari pengajuan yang mereka lakukan untuk menjadi pegawai negeri masih ngambang alias tidak jelas.
Kepala SMAN 5 Karawang, Agus Setiawan mengakui persoalan penghasilan guru honorer menimbulkan sebuah dilema berkepanjangan, besarnya tanggung jawab yang diberikan sebagai tenaga pengajar belum diiringi dengan sepadannya hak yang diterima oleh para guru dengan gaji yang sesuai.
Agus mengatakan, keadaan yang semakin hari semakin menghimpit terutama dalam kehidupan ekonomi para guru honorer akhirnya memaksa para guru honorer untuk melakukan bisnis tambahan sambil mengajar, dengan memanfaatkan keahliannya sebagai tenaga pengajar dalam bidang studi yang dikuasainya.
“Di tempat saya ada guru yang buka bengkel di rumahnya. Di sekolah lain juga banyak. Ada guru honorer yang membuat kursus private untuk para murid setelah jam sekolah selesai, dengan tujuan sekedar untuk mendapatkan penghasilan tambahan,” Ucapnya.
Kondisi guru honorer pada sejumlah sekolah di Karawang memang masih banyak menyisakan duka. Kendati upah minimum kota (UMK) di Karawang terbilang tinggi, gaji mereka masih di bawah UMK.
Hal itu seperti yang dialami seorang guru honorer di salah satu SD negeri di Karawang yang enggan disebut namanya. Dia mengaku, hanya mendapat gaji/honor mengajar sebesar Rp 300 ribu per bulan.
“Maunya naik, apalagi sejak harga BBM naik, semua bahan kebutuhan pokok di pasar juga ikut naik,” ujar guru honorer yang telah mengabdi selama lima tahun ini.
Dia berharap, besaran gajinya minimal bisa sama dengan UMK. Apalagi, tugas dan kewajiban para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa lebih berat dibandingkan para buruh di pabrik.
Kata dia, selama ini guru honorer memiliki tugas dan kewajiban yang sama dengan para guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Namun, nasib guru PNS jauh lebih baik. Selain gaji yang selalu naik, guru PNS juga mendapatkan tunjangan sertifikasi yang cukup besar.
“Ya mau bagaimana lagi, tetapi saya menginginkan kepada pemerintah kabupaten untuk tetapkan gaji honorer sesuai yang kami butuhkan,pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran di berbagai sekolah, diketahui pendapatan guru honor berkisar antara Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 700.000 (Tujuh ratus ribu rupiah). Padahal jika dibandingkan dengan kebutuhan pokok yang diperlukan oleh guru yang bersangkutan sangat-sangat jauh dari kecukupan. (her)