CILEBAR -Dugaan adanya upaya penggelapan dalam penggunaan Dana BUMDes Sugih Mukti desa Kosambi Batu dengan membuat tanda tangan palsu di kwitansi terus mendapatkan reaksi dari masyarakat desa Kosambi Batu. Dalam rapat minggon desa yang dilakukan diaula kantor desa Rabu (28/02) didampingi kasi PMD kecamatan Cilebar Sahdi Abidin, secara resmi kepala desa, H. A. Rohalim menyatakan meminta maaf dan telah mengembalikan uang sebesar Rp 133 juta ke rekening BUMDes.
Namun, tidak semua masyarakat menerima pernyataan tersebut. Pasalnya masyarakat menilai, ketika sudah mengembalikan dana dan meminta maaf, tidak serta merta membuat masalah menjadi selesai. Karena terdapat adanya upaya untuk merekayasa pengeluaran dana BUMDes dengan memalsukan tanda tangan.
Seperti halnya yang diungkapkan, Syarip Bastari, warga kecamatan Cilebar yang hadir saat musyawarah pengembalian dana BUMDes Sugih Mukti desa Kosambi Batu di aula kantor desa, menurutnya tidak semua warga yang hadir puas dengan sikap kepala desa.
“Hanya warga yang duduk paling depan saja yang setuju, sedangkan yang duduk di belakang saat musayawarah tidak setuju. Pasalnya diibaratkan sama ketika seseorang ketahuan mencuri sandal, karena ketahuan kemudian orang itu mengembalikan sandal lalu kemudian meminta maaf. Kalau tidak ketahuan ya lanjut terus, apakah segampang itu,” ucapnya kepada Fakta Jabar Rabu (28/02) di aula kantor desa Kosambi Batu.
Menurut Syarip Bastari, yang juga ketua Korwil 8 LSM Kompak, tindakan upaya adanya pencurian jelas sudah melangggar hukum dan masuk kedalam ranah pidana. Perumpamaan tersebut kini terjadi di desa Kosambi Batu kecamatan Cilebar, yang pelakunya adalah oknum kepala desa itu sendiri, H. A. Rohalim.
“Karena ketahuan, maka dia kembalikan, coba kalau tidak ada warga yang tahu, apakah itu dikembalikan. Selain itu pengembalian dana kepada rekening BUMDes tidak menghapuskan hal pemalsuan tanda tangan pemilik sawah, H.Johny yang tidak pernah merasa menggadaikan sawahnya kepada BUMDes,”ucapnya.
Terkait masalah BUMDes Sugih Mukti desa Kosambi Batu kecamatan Cilebar, lanjut dia, itu ada upaya merekayasa kwitansi pengukuran dengan membuat tanda tangan fiktif masalah gadai sawah. Meskipun dikembalikan secara hukum terus berlanjut karena kepala desa dengan meminta maaf secara tidak langsung mengakui telah membuat tanda tangan fiktif tersebut.
“Tandatangan palsu masuk ke dalam unsur pidana, belum lagi, peristiwa gadai sawah fiktif tersebut terjadi pada tahun 2017 dengan tahun anggaran 2017 yang sudah lewat dan sudah ada Laporan LPJ nya, berarti hal yang dilaporkan dalam LPJ gadai sawah memang kenyataannya tidak ada sama sekali,”ungkapnya.
Dirinya, sebagai warga kecamatan Cilebar, merasa telah dibohongi oleh kepala desa. Ia telah mendapat berkas salinan LPJ BUMDes Sugih Mukti tahun 2017, dan berniat akan melaporkannya ke Unit Tipikor Polres Karawang esok hari Kamis (1/03) mengenai hal tersebut.
“Kita akan membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi ke Polres Karawang dengan menyertakan semua bukti-bukti dugaan penyelewengan dana BUMDes tahun 2017. Termasuk didalamnya Laporan LPJ nya,proses hukum harus tetap dilanjutkan,” pungkasnya.
Sementara itu kepala desa Kosambi Batu, H. A. Rohalim, mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai. Dan telah meminta maaf kepada warga masyarakat dan telah memberikan apa yang warga mau, yaitu pengembalian dana sebesar Rp 133 juta ke rekening BUMDes Sugih Mukti.
“Kalau ada masalah lebih baik kita bicarakan dulu lah, apapun kejadiannya, supaya semuanya lurus, jadi tidak ada saling sangka, Alhamdulillah keinginan dari masyarakat tentang masalah gadai sawah yang Rp 133 juta, uang tersebut minta dikembalikan, Alhamdulilah, hari ini sudah saya kembalikan,” ucapnya.
Lanjut dia, tujuannya dulu memang untuk membeli yang namanya istilahnya bengkok sawah, tapi karena memang ada hal lain itu tidak jadi dilakukan.
Ketika disinggung masalah tanda tangan yang diduga dipalsukan ia tidak memberikan keterangan apapun. Dan menganggap sudah selesai semua.
“Masalah kwitansi alhamdulilah sudah selesai tidak ada tuntutan dari pihak manapun,”pungkasnya. (ded).