Parah !!! Dana BUMDES Diduga Dipakai Gadai Sawah

Kantor Desa Telukjaya

PAKISJAYA – Sungguh ironi, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Telukjaya Kecataman Pakisjaya diduga digunakan untuk menggadai sawah oleh kepala Desanya. Diduga dana BUMDES yang digunakan untuk menggadai tanah sawah tersebut sebesar 116 juta rupiah.

Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya, H Muhidin saat dikonfirmasi Fakta Jabar membenarkan jika Dana BUMDES di desa Telukjaya digunakan untuk menggadai sawah oleh kepala desanya yang bernama Nursan. Namun dirinya juga mengatakan apakah tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Telukjaya tersebut melanggara aturan atau tidak.
“Iya betul, anggarannya digunakan untuk menggadai sawah, harapan saya sih hal tersebut tidak melanggar aturan, kalaupun melanggar aturan mau diapain lagi,” ungkap Muhidin kepada Fakta Jabar, Selasa (20/2).

Ditempat terpisah, Sekretaris Asosisasi Kepala Desa Kabupaten Karawang yang juga Kepala Desa Karyamulya Kecamatan Batujaya, H Alek Sukardi mengatakan, jika penggunaan dana BUMDES harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa.
“Dipertanyakan saja, siapa yang menerima manfaatnya, siapa penggarap sawahnya, dan siapa yang menikmati hasilnya, apakah hal tersebut sesuai atau tidak dengan tujuan BUMDES itu sendiri,” ungkap Alek.

Sementara itu kepala Desa Telukjaya sampai sejauh ini belum memberikan keterangan apapun, ketika Fakta Jabar mencoba menemui dikantornya, namun yang bersangkutan tidak ada.

Sementara berdasarkan, Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, memiliki tujuan sebagai berikut:
Meningkatkan perekonomian Desa , mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa, Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomiDesa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, Membuka lapangan kerja, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa. (Dedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...