KARAWANG – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mendesak pihak kepolisian menuntaskan kasus dugaan pemerasan terhadap operator SD Pangulah Selatan III di Kota Baru.
Menurutnya oknum itu harus dihukum sesuai perbuatannya, karena meresahkan para guru. “Kami meminta pihak kepolisian dapat menyelesaikan masalah itu. Proses hukum harus berlanjut sampai tuntas,” kata Nandang, saat diwawancara di halaman Disnakertrans, Rabu (14/2/2018).
Nandang mengatakan, pihaknya percaya kepada pihak kepolisian dapat menyelesaikan masalah tersebut hingga tuntas. Nantinya, kata dia, sebagai efek jera agar tidak ada lagi oknum yang berbuat sama.
“PGRI mendukung penuh pihak kepolisian selesaikan kasus ini. Berikan efek jera terhadap oknum itu,” kata dia lagi.
Nandang memberikan imbauan kepada guru di Karawang bila ada hal serupa terjadi lagi jangan segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Selama kita benar tidak usah takut, jika ada lagi seperti itu laporkan saja,” ujarnya.
Sebelumnya korban sudah melapor kepada pihak kepolisian atas dugaan pemerasan oknum wartawan terhadap salah satu operator di SDN Pangulang Selatan III. Namun sampai saat ini belum ada kabar lagi kelanjutan proses hukum laporan tersebut.(cim)