PKS Lolos Verifikasi Faktual

JABAT ERAT – Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat bersama Ketua KPU Karawang Riesza Afiat saling jabat tangan usai lakukan verifikasi faktual.

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan verifikasi faktual di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang, Selasa (30/1). Dalam kegiatan itu, KPU memeriksa terkait data Pengurus, Anggota, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor.

Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Asep Saeppudin Muksin mengtakan, dari 39 Penguris DPD PKS Karawang tercantum 13 perempuan didalamnya. Meski hanya 12 pengurus perempuan yang hadir, namun hal itu sudah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sehingga dinyatakan memenuhi syarat.
“Untuk pengurus inti, yaitu Ketua, Sekretaris dan Bendahara dinyatakan memenuhi syarat. Keterwakilan perempuan juga memenuhi syarat. Begitupun dengan domisili kantor memenuhi syarat,” kata Asep dihadapan para pengurus DPD PKS yang disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang.
Untuk Keanggotaan, lanjut Asep, pihaknya meminta agar PKS mendatangkan sesikitnya 97 anggota untuk diverifikasi, meski hanya 50 anggota yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kelulusan verifikasi. Setelah dilakukan verifikasi 85 anggota dinyatakan memenuhi syarat.
“85 anggota sudah lebih dari cukup. Tapi jika PKS ingin full sampai 97 anggota bisa dilanjutkan sebelum masa verifikasi selesai, yakni hingga tanggal 1 Febuari dengan didatangkan ke KPU,” tuturnya.
Meski saat ini KPU belum bisa memberikan Berita Acara Verifikasi, lanjut Asep, namun secara prinsip PKS sudah memenuhi syarat dan dapat dinyatakan  lolos sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019. “Berita acara baru akan dibuat tanggal 2 Febuari. Tapi.secara prinsip semuanya memenuhi syarat,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat mengatakan, seluruh kader PKS dapat berbangga setelah melalui verifikasi partai politik yang dilakukan KPU, sebab PKS menjadi partai pertama yang lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta Pileg 2019. “PKS sudah bisa mengikuti tahapan selanjutnya untuk Pileg 2019. Karena PKS sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU,” ungkap dia.(zck)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...