KUTAWALUYA – Inspektorat Kabupaten Karawang membentuk tim khusus untuk memantau pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran (TA) 2017 pada 67 desa di kabupaten setempat. Nantinya, akan ada 4 tim yang masing-masing akan melototi penggunaan Dana Desa disetiap 17 desa.
Irpan 2 (dua) Mukhlis Villy saat diwawancarai disela pemeriksaan di Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya, baru-baru ini, mengatakan itu kepada Fakta Jabar. Kata dia,
dari sebanyak 67 desa yang diperiksa, inspektorat akan menerjunkan 7 personil pada setiap tim.
“Ini Pemeriksaan Tujuan Tertentu (RIKTU) bukan lagi memeriksa reguler dana APBD 2. Melainkan memeriksa dana desa yang dikucurkan dari dana APBN Provinsi. Dan bila mana nanti ada temuan anggaran tidak dipergunakan harus dikembalikan ke negara,” jelasnya.
Lanjut dia, khusus untuk 12 desa se_Kecamatan Kutawaluya terperiksa dapat menjalankan pembangunan secara fisik setara 70 persen.
“Nah tinggal yang 30 persen baik untuk kesehatan maupun untuk bumdes harus jalan. Agar masyarakat menerima manfaat apa yang telah di kucurkan oleh pemerintah melalui dana anggaran APBN. Oleh karena itu, perlu diketahui juga, jangan main main dengan anggaran dana desa. Sebab itu, akan diperiksa langsung oleh BPK bila ada temuan melanggar program yang sudah ditentukan,” ucapnya. (ded)