KARAWANG-Di tahun 2018 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang tidak akan mengendorkan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Karawang. Hal itu di katakan Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian. Menurutnya, selain upaya pencegahan yaitu dengan gencar melakukan sosialisasi keberbagai pihak, BNNK Karawang juga akan tetap terus memburu para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Karawang.
“Ya tentu BNNK Karawang tidak akan berhenti untuk cegah dan berantas narkoba. Ditahun 2017 sendiri, BNNK Karawang berhasil menyelesaikan 14 Laporan Kasus Narkoba (LKN) dalam setahun,” jelasnya saat dihubungi Fakta Jabar.
Dijelaskannya, dari 14 LKN yang telah diselesaikan BNNK, setidaknya sebanyak 17 tersangka telah berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti seperti sabu dan ganja.
“Untuk sabu kita berhasil mengamankan 6,3151 gram, sedangkan barang bukti ganja, kita berhasil mengamankan 1,136 kg,” terangnya.
Selain itu, BNNK Karawang juga akan lebih mengintensifkan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang mengkhawatirkan saat ini. Perhatian serius juga dibutuhkan, berkerjasama dengan Kepolisian untuk memberantas pengedar maupun bandar narkoba.
“Kedepannya disamping pemberantasan yang diutamakan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi target BNNK Karawang. Serta diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Karawang,” Harapnya.(one)