KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, tahun 2018 ini berupaya Fokus untuk pelayanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, setelah tahun 2017 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk TKI didirikan di Disnakertrans, dimulai didirikan hingga akhir tahun 2017 diuji coba banyak kekurangan yang diperbaiki secara perlahan.
“Kita akan coba tambah Fokus ke pelayanan TKI, PTSP yang sudah didirikan tahun 2017 lalu kita ujicoba pelayanannya. Dan kita perbaiki kembali ditahun ini untuk segera diresmikan,” Kata Kadisnakertrans, Ahmad Suroto. Saat dikonfirmasi Fakta Jabar,Kamis (11/1).
Adapun, kata Kadisnaker menambahkan. Rencana Launching PTSP di Disnakertrans Kabupaten Karawang, sekitar akhir bulan januari 2018. Dengan harapan pelayanan tersebut sudah siap segalanya. “Rencana sih akhir Januari, sekitar tanggal 25 Januari, Semoga semuanya sudah siap untuk pelayanan tersebut, ” pungkasnya. (hab)
Selain untuk mempermudah pelayanan TKI yang berniat kerja diluar negeri PTSP juga dibentuk untuk menangani permasalahan TKI asal Kabupaten Karawang. Berikut data Penanganan Kasus selama Tahun 2017:
1. Meninggal 11 kasus
2. Overstay 10 kasus
3. Sakit 5 kasus
4. Tdk di gaji 4 kasus
5. Unprosedural 3 kasus
6. Tidak ada kabar 3 kasus
7. Penganiayaan 3 kasus
8. Kecelakaan 4 kasus